MANADO, FajarInvestigasinews.com
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan rangkaian penggeledahan dan penyitaan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Dana Siap Pakai Stimulan perbaikan pembangunan rumah rusak akibat bencana erupsi Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024.

Penggeledahan dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut bersama tim penyidik. Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan aliran dana stimulan tersebut.
Beberapa tempat yang digeledah antara lain Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro); Kantor DPRD Sitaro; sejumlah toko bangunan seperti HELGAMART, SUSANA, KESYA, HOSANNA, MWAR SHARON hingga Sumber REJEKI; serta satu perusahaan swasta, PT AJW Jaya Komobos.
Tim penyidik menyasar dokumen administrasi, bukti transaksi, serta data material bangunan yang diduga terkait distribusi dana stimulan untuk masyarakat penerima bantuan pascabencana.

Kejati Sulut menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah lanjutan dalam mengungkap potensi penyimpangan anggaran yang seharusnya digunakan untuk percepatan pemulihan rumah warga terdampak erupsi. Proses penyidikan masih terus berjalan, dan kejaksaan memastikan akan bertindak profesional serta transparan hingga perkara ini tuntas.
(Redaksi)
