MINAHASA Tondano, FajarInvestigasinews.com
Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan integritas birokrasi melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) 2025. Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa ini resmi dibuka oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, di Hotel Yama Resort, Kamis (4/12/25).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, RAKORWASDA 2025 mengusung pendekatan yang lebih komprehensif—bukan hanya sebagai forum koordinasi teknis, tetapi sebagai momentum konsolidasi sistem integritas daerah. Sejak awal kegiatan, pesan ini tergambar melalui doa pembuka dan laporan Kepala Inspektorat, Maudy Lontaan, S.Sos, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam audit internal oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen memperkuat pengawasan berbasis integritas.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa pengawasan adalah salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menyebut RAKORWASDA sebagai wadah strategis untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyatukan langkah pembinaan serta pengawasan lintas perangkat daerah.
“Pengawasan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen kunci untuk memastikan setiap program berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Bupati.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya pengawasan yang berfungsi sebagai early warning system dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa memiliki tekad kuat untuk tidak membuka ruang bagi praktik KKN dalam bentuk apa pun.
Kepada jajaran Inspektorat, Bupati menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme serta menjadi mitra konstruktif bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas birokrasi.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam paparannya menekankan semakin krusialnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terutama sebagai pendukung strategis kepala daerah dalam fungsi audit, reviu, evaluasi, hingga pendampingan dalam pemeriksaan eksternal maupun proses yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, selain menjalankan fungsi controlling, APIP kini dituntut untuk mengambil peran konsultatif serta memberikan jaminan kualitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“APIP adalah garda terdepan dalam deteksi dini potensi penyimpangan. Mereka bertugas melakukan analisis, identifikasi, hingga memberikan saran pembenahan sebelum masalah menjadi lebih besar,” jelas Wabup.
Dalam arahannya, Bupati berharap forum ini dapat menghasilkan sejumlah capaian strategis yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pemerintahan daerah, yakni:
Penyamaan persepsi dan arah kebijakan pengawasan;
Peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP;
Penguatan sinergi Inspektorat dengan seluruh perangkat daerah;
Terwujudnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih matang dan efektif.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat yang selama ini terus bekerja keras serta mendorong kolaborasi APIP–APH dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Minahasa.
Menariknya, dalam forum ini Bupati menegaskan bahwa pembinaan harus menjadi ruh utama dalam setiap kegiatan pengawasan. Pembinaan yang dimaksud bukan sekadar tindakan korektif, tetapi rangkaian upaya peningkatan kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara.
Seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk lebih fokus pada implementasi kebijakan yang tepat, efisiensi penggunaan anggaran, serta perbaikan kualitas layanan publik yang bersinergi dengan RPJMD dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
RAKORWASDA 2025 dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, jajaran Forkopimda Minahasa, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, hingga Camat dan Hukum Tua/Lurah se-Kabupaten Minahasa.
(Redaksi)
