Langoan, 9 Desember 2025 — Fajarinvestigasinews.com
Aktivitas pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Langoan kembali menjadi sorotan setelah muncul pengakuan dari seorang sopir yang diduga terlibat dalam praktik penyaluran BBM ilegal. Sopir tersebut mengklaim bahwa dirinya ditolak saat hendak mengisi solar pada Selasa, 9 Desember 2025, dengan alasan yang mengejutkan.
Menurut penuturan sopir itu, salah satu pegawai SPBU menolak permintaan pengisian solar meskipun ia sudah mengantre. Pegawai tersebut, sebagaimana diakui sopir, menyebut bahwa solar bersubsidi di SPBU Langoan harus disalurkan terlebih dahulu kepada seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga memiliki pengaruh besar di lokasi tersebut.
> “Saya mau ambil solar untuk dijual kembali, tapi pegawainya bilang solar di sini harus masuk dulu ke oknum APH itu. Kalau tidak ke dia, torang pe orang jangan datang mo minta solar. Daripada ribut, saya pilih tidak jadi ambil,” ungkap sopir tersebut.
Pengakuan itu memicu tanda tanya besar mengenai dugaan adanya kendali ilegal oleh oknum tertentu terhadap distribusi solar bersubsidi di SPBU Langoan. Jika benar, praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan Pertamina, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi secara adil dan sesuai peruntukan.
Tidak Sesuai SOP Pertamina
Dalam ketentuan resmi Pertamina, BBM bersubsidi wajib disalurkan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penjualan harus berdasarkan aturan kuota, identitas kendaraan, serta pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan. Jika ada pihak yang memaksa, mengatur alur distribusi, atau menguasai alokasi BBM bersubsidi, maka hal itu jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat Langoan yang mengetahui informasi ini juga menyampaikan kegelisahan. Mereka menilai bahwa situasi tersebut, bila dibiarkan, akan semakin mempersempit akses bagi warga yang membutuhkan solar untuk keperluan usaha dan pertanian.
Warga Minta APH dan Pertamina Bertindak
Masyarakat, termasuk sopir pengangkut barang dan warga sekitar SPBU, meminta pihak APH turun langsung menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengaturan distribusi solar bersubsidi.
> “Kalau benar ada oknum APH yang menguasai SPBU, itu harus diusut tuntas. Jangan sampai nama institusi tercoreng hanya gara-gara perbuatan segelintir orang,” ujar salah satu warga.
Selain itu, warga juga mendesak Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPBU Langoan bila terbukti melakukan pelanggaran SOP atau berkolaborasi dengan pihak-pihak yang tidak seharusnya mengendalikan transaksi BBM bersubsidi.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Langoan maupun pihak Pertamina terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk terhadap kepercayaan publik
(***)



