Aparat Diminta Bertindak: Dugaan Mafia Solar Bersubsidi Kian Terbuka di Minahasa
Minahasa —Fajarinvestigasinews.com
Isu dugaan keterlibatan para pelaku usaha dalam jaringan mafia solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa. Sejumlah sopir mengaku memiliki bukti kuat terkait aktivitas dua pelaku berinisial J dan B, yang disebut-sebut sudah lama menjalankan praktik pengumpulan dan penyaluran solar bersubsidi secara ilegal.
Menurut kesaksian salah satu sopir, dugaan permainan ini bahkan diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat. “Yang penting barang bawa pa kita, aman-aman saja,” ujar seorang sopir yang enggan disebutkan namanya. Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya kerja sama antara oknum aparat penegak hukum (APH) dengan para pelaku.

Desakan pun muncul kepada Kasat Reskrim Polres Minahasa agar segera menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti yang diklaim sudah dimiliki warga. Masyarakat meminta agar kepolisian tidak tinggal diam atau menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga menyuarakan keprihatinan. Mereka meminta Kapolda Sulut turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata terkait dugaan praktik mafia solar bersubsidi yang dinilai semakin meresahkan.
“Kalau dibiarkan, masyarakat kecil yang paling dirugikan. Harga solar makin sulit dan kelangkaan bisa terjadi kapan saja,” tegas salah satu aktivis.

Di sisi lain, Pertamina juga diminta melakukan pengecekan terhadap SPBU di Minahasa yang diduga melanggar SOP dalam penyaluran solar bersubsidi. LSM mendesak agar SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah, dan Pertamina dapat mengambil langkah cepat untuk menertibkan para oknum yang terlibat, demi menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi warga yang berhak.
(***)



