Diduga Josua Kebal Hukum, Jaringan Mafia Solar di Tondano Disebut Beroperasi Gunakan Banyak Kendaraan
Minahasa – Fajarinvestigasinews.com
Aktivitas dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga di Tondano menduga adanya seorang pelaku berinisial Josua, yang disebut-sebut memiliki jaringan besar dalam pengumpulan solar subsidi dari berbagai SPBU di wilayah Minahasa.
Menurut keterangan beberapa sopir dan warga yang ditemui di lapangan, Josua diduga mengoperasikan banyak kendaraan pengangkut solar yang secara rutin melakukan pengisian di beberapa SPBU. Selain itu, sumber tersebut juga menyebut keberadaan Lima buah tandon dan beberapa drum yang digunakan untuk menampung BBM, dengan lokasi penampungan diduga berada di area galian C.
Warga menilai praktik tersebut telah mengakibatkan antrean panjang di SPBU dan membuat masyarakat umum kesulitan mendapatkan solar subsidi sesuai peruntukan. Mereka berharap seluruh SPBU di Minahasa bisa kembali menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina secara ketat tanpa adanya permainan dari pihak mana pun.
“Kami hanya minta SPBU melayani sesuai aturan. Jangan ada lagi kendaraan-kendaraan yang diduga ‘bermain’ mengambil solar dalam jumlah besar. Masyarakat kecil yang selalu jadi korban,” ujar salah satu sopir yang enggan disebut namanya.
Selain itu, masyarakat juga meminta perhatian dari Kapolres Minahasa agar menindaklanjuti laporan serta keluhan warga mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Mereka berharap kepolisian dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, lokasi penampungan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami berharap Kapolres Minahasa tidak tutup mata. Jika benar ada praktik ilegal ini, tolong segera diusut dan ditindak. Jangan sampai ada pihak yang seolah kebal hukum,” tambah salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak pengelola SPBU terkait dugaan tersebut. Masyarakat Minahasa berharap penegakan hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi bisa berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
(****)



