Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Kapitu, Warga Desak APH Bertindak
Kapitu, 21 Desember 2025,Fajarinvestigasinews.com
Dugaan praktik penimbunan BBM solar bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kapitu. Dua nama, Marco dan Frenly, disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Informasi ini memicu keresahan warga yang merasa hak mereka atas BBM subsidi dirampas oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.
Menurut keterangan masyarakat setempat, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan warga kurang mampu diduga ditimbun untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum.
“Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan, karena sangat merugikan masyarakat kecil,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga meminta Pertamina dan instansi terkait melakukan pengecekan distribusi BBM di wilayah tersebut, termasuk menelusuri jalur pasokan yang diduga mengarah ke lokasi penimbunan.
Sesuai aturan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas, dengan ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Marco dan Frenly maupun dari aparat penegak hukum setempat. Masyarakat berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi menegakkan hukum dan menjaga keadilan dalam penyaluran BBM subsidi.
Redaksi



