Manado – Fajarinvestigasinews.com
Dugaan kasus penipuan berkedok makelar jabatan senilai Rp355 juta memasuki babak baru. Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara, dikabarkan telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap terduga pelaku berinisial CP alias Calvin.
Teranyar, beredar isu bahwa sejumlah nama turut disebut-sebut dalam perkara tersebut. Salah satunya diduga mengarah kepada sosok berinisial MEP. Jika nama tersebut benar tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik diminta untuk segera memanggil dan memeriksanya guna dimintai keterangan.
Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak transparan dan profesional.
“Kalau dalam BAP nama MEP disebut, maka wajib dipanggil dan diperiksa. Apalagi jika diduga ada upeti atau aliran dana. Periksa juga dana itu mengalir ke siapa saja,” tegas Fikri.
Ia juga meminta Polda Sulut mengusut tuntas dugaan praktik kongkalikong dalam proses pemilihan jabatan yang disebut-sebut telah tersistem sebagai “makelar jabatan”.
“Kami minta transparansi penuh. Jangan sampai ada permainan. Polda Sulut harus membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Dugaan penipuan tersebut dilaporkan oleh anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Golkar, Lady Olga, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp355 juta. Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/386/V/2025/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 2 Juni 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, sosok berinisial MEP belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-2222-9xxx belum mendapat balasan.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut
(***)



