Minahasa Tenggara —Fajarinvestigasinews.com
Dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), DM alias Deker, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Aktivitas tambang yang diduga berada di wilayah Manguni Kecil disebut telah merusak ekosistem alam serta menimbulkan kerugian serius bagi masyarakat lokal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar, mulai dari kerusakan lahan hingga pencemaran aliran air.
Kegiatan ini dinilai melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Sorotan publik semakin menguat setelah bentrokan antar kelompok warga yang terlibat dalam aktivitas PETI di Kebun Raya, Ratatotok, pada Desember 2025, berujung tragedi. Insiden tersebut dilaporkan menyebabkan tiga orang meninggal dunia serta satu perempuan dalam kondisi kritis, menandai betapa berbahayanya praktik tambang ilegal yang dibiarkan tanpa pengawasan.
Menanggapi isu tersebut, Solidaritas Masyarakat Garda Timur Indonesia (SM GTI) mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Di sisi lain, bantahan keras disampaikan oleh DM alias Deker melalui sejumlah media online. Ia menolak tudingan sebagai mafia tambang ilegal, penimbun BBM bersubsidi, maupun pengguna bahan kimia berbahaya seperti sianida.
DM mengklaim sudah tidak lagi menjalankan bisnis apa pun, khususnya di sektor pertambangan.
Namun, informasi di lapangan justru bertolak belakang dengan pernyataan tersebut. Sumber media menyebutkan bahwa DM diduga masih memiliki lokasi pertambangan di wilayah Buyat, yang berbatasan langsung dengan Minahasa Tenggara.
Bahkan, DM disebut telah diperiksa oleh Polda Sulut beberapa waktu lalu terkait dugaan pertambangan ilegal, penimbunan BBM bersubsidi, serta penggunaan sianida.
Ketua Umum Garda Timur Indonesia, Fikri Alkatiri, menanggapi bantahan DM dengan nada kritis. Menurutnya, sikap DM yang dinilai terlalu reaktif justru menimbulkan kecurigaan publik.
“Kalau memang tidak bersalah, kenapa harus panik berlebihan dan meminta media menghapus pemberitaan? Ini justru memunculkan tanda tanya besar. Ada apa yang disembunyikan?” ujar Fikri, Kamis (15/1/2026).
Fikri juga menyoroti pemeriksaan DM oleh Polda Sulut yang disebut berlangsung hingga larut malam.
Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
“Polda Sulut harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan DM dalam praktik PETI, penimbunan BBM ilegal, dan penggunaan sianida. Jangan pandang bulu. Jika bukti cukup, segera tangkap dan proses sesuai hukum,” tegasnya.
Kini, masyarakat Sulawesi Utara menanti langkah tegas Polda Sulut untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Penegakan hukum yang adil dan transparan dinilai menjadi kunci untuk menghentikan praktik ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta merugikan negara.
Redaksi



