Dugaan Keterlibatan Pengurus Partai dalam PETI Ratatotok Disorot Publik
Minahasa Tenggara,Fajarinvestigasinews.com
Dugaan keterlibatan Dekker Mamusung dalam jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Ratatotok, Minahasa Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Nama Dekker, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Tenggara, ramai diperbincangkan dalam sejumlah pemberitaan dan media sosial terkait aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Rotan Hill, Ratatotok.
Selain dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan lindung, Dekker juga disorot terkait dugaan penggunaan dokumen kepemilikan lahan yang dinilai tidak jelas. Ia juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan distribusi BBM subsidi jenis solar serta penggunaan bahan kimia berbahaya berupa sianida yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas ilegal. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Kehutanan, serta regulasi terkait bahan berbahaya dan beracun (B3).
Isu ini menjadi sensitif karena yang bersangkutan merupakan pengurus partai politik, sementara Wakil Gubernur Sulawesi Utara juga berasal dari Partai NasDem. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran publik terhadap potensi pembiaran hukum atas dugaan pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, secara terbuka mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah hukum. Menurutnya, dugaan yang telah beredar luas di media sosial dan media daring tidak boleh dibiarkan tanpa proses penegakan hukum yang jelas dan transparan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan profesional tanpa melihat latar belakang politik atau jabatan pihak yang diduga terlibat. Jika dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan memperparah praktik PETI yang selama ini merugikan negara dan lingkungan,” ujar Fikri.
Ia juga berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara turut turun tangan untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum berinisial DM dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, praktik tersebut telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Sementara itu, Billy Kaloh mengungkap dugaan bahwa lokasi pertambangan yang selama ini diklaim sebagai milik Dekker Mamusung tidak memiliki dasar kepemilikan lahan yang sah. Ia menyebut aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di kawasan Rotan Hill, Ratatotok, yang dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kerentanan lingkungan tinggi.
Menurut Billy, aktivitas tambang tersebut diduga menggunakan alat berat jenis excavator serta metode pengolahan dengan sianida. “Ini bukan sekadar persoalan klaim lahan, tetapi dugaan kejahatan lingkungan dan pelanggaran hukum serius. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujarnya.
Isu ini berkembang menjadi tekanan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk jika pihak yang diduga terlibat merupakan figur politik.
Perhatian publik juga tertuju pada internal Partai NasDem. Sejumlah pihak menilai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap komitmen partai dalam menjaga integritas, etika politik, serta kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan. Evaluasi internal terhadap kader yang disebut-sebut terlibat dinilai penting demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dekker Mamusung maupun pernyataan dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas dugaan tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Redaksi)


