Manado, Fajarinvestigasinews.com
Kasus hukum yang menyeret nama politisi Partai Golkar, Calvin Paginda, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Sulawesi Utara karena mangkir dari sejumlah panggilan, kini Paginda kembali dilaporkan atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp675 juta.
Laporan terbaru tersebut diajukan oleh Tony Haniko, kuasa hukum Olga Singkoh, yang juga merupakan korban dalam perkara ini. Dugaan penipuan disebut terjadi pada Agustus 2024, namun baru dilaporkan secara resmi ke Polda Sulut pekan lalu.
Menurut Haniko, langkah hukum ditempuh karena terlapor dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saya bersama klien saya merasa dipermainkan oleh beliau (Paginda). Klien saya sudah rugi ratusan juta, namun beliau tidak punya itikad baik. Waktu hampir satu tahun sudah lebih dari cukup kami berikan untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” ujar Haniko kepada wartawan, Selasa (20/6/2026).
Haniko juga menegaskan akan mengawal perkara ini hingga tuntas, termasuk mengungkap ke mana saja aliran dana tersebut mengalir.
“Saya sudah mendalami perkara ini. Ada beberapa indikasi kuat, termasuk percakapan via telepon, yang menunjukkan uang ini tidak hanya diterima oleh Calvin Paginda, tetapi juga mengalir ke pihak lain. Hal itu akan kami buka di hadapan penyidik,” tegasnya.
Kasus ini bermula ketika terlapor menawarkan kepada korban, Olga Singkoh, untuk dicalonkan sebagai Calon Bupati Minahasa periode 2024–2029. Kepada korban, Paginda berjanji akan membantu mengurus seluruh dokumen dan tahapan pencalonan melalui Partai Golkar.
Namun dalam perjalanannya, Partai Golkar justru mencalonkan kandidat lain dalam Pilkada Minahasa. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp675 juta dan merasa telah ditipu.
Merasa dirugikan, korban melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulut.
Di sisi lain, kedekatan Calvin Paginda dengan sejumlah petinggi Golkar Sulut, yakni Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Michaela Eugenia Paruntu (MEP), memunculkan spekulasi di kalangan publik.
Sejumlah pihak menduga adanya aliran dana kepada petinggi partai.
“Logikanya tidak mungkin orang yang tidak punya kapasitas besar di partai berani meminta uang kepada kader. Apalagi bukan hanya satu orang, dan jumlahnya ratusan juta. Pasti ada sosok yang lebih besar di belakangnya,” ujar seorang politisi senior Golkar yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat di balik kasus ini.
“Kalau tidak diungkap, ini akan semakin mencoreng nama besar Partai Golkar di bawah kepemimpinan CEP,” tambahnya.
Sementara itu, Michaela Eugenia Paruntu (MEP) yang disebut-sebut menerima aliran dana, membantah keras tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, MEP menegaskan dirinya tidak mengetahui apa pun terkait perkara tersebut.
“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan berita ini. Kenapa digiring opini demikian? Saya tidak tahu apa-apa mengenai hal ini,” tulis MEP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan terbaru terhadap Calvin Paginda.
Redaksi


