Ir. Ringgo Radetyo Pimpin PJN Wilayah 1 BPJN Sulut dengan Prestasi Nyata, Serapan Anggaran 2025 Tembus 99 Persen, Rp 90 Miliar Siap Dikelola di 2026
Minahasa Utara, 3 Februari 2026, Fajarinvestigasinews.com
Kinerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara patut mendapat apresiasi. Di bawah kepemimpinan Ir. Ringgo Radetyo/Redetiyo, S.T., M.Eng., IPU, ASEAN Eng., sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker), pengelolaan infrastruktur jalan nasional di Sulawesi Utara menunjukkan capaian signifikan dan terukur.
Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, progres fisik dan penyerapan anggaran PJN Wilayah 1 tercatat mencapai 99 persen, sebuah angka yang mencerminkan perencanaan matang, pengawasan ketat, serta eksekusi pekerjaan yang disiplin. Capaian ini sekaligus menepis anggapan klasik soal lambannya proyek infrastruktur pemerintah, khususnya di daerah.
Ir. Ringgo Radetyo dikenal sebagai figur teknokrat yang menempatkan kualitas, keselamatan, dan kebermanfaatan publik sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan kerja. Sejak awal menjabat, ia menetapkan prioritas yang jelas, mulai dari kesiapsiagaan alat berat untuk kondisi darurat, pemeliharaan jalan agar tetap dalam kondisi mantap, hingga pengendalian mutu konstruksi sesuai standar nasional.
“Jalan nasional bukan sekadar aspal dan beton, tapi urat nadi ekonomi masyarakat. Keselamatan pengguna jalan dan kualitas pekerjaan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegas Ir. Ringgo dalam beberapa kesempatan.
Wilayah kerja PJN Wilayah 1 BPJN Sulut sendiri mencakup ruas-ruas strategis dengan volume lalu lintas tinggi dan nilai ekonomi besar, seperti Manado–Tomohon, Manado–Minahasa Selatan (Minsel), serta ruas Tenggari. Jalur-jalur ini berperan vital dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pertumbuhan sektor pariwisata yang menjadi andalan Sulawesi Utara.
Keberhasilan pengelolaan ruas-ruas tersebut dinilai berdampak langsung pada peningkatan konektivitas antarwilayah, efisiensi waktu tempuh, serta menurunnya potensi kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 90 miliar untuk PJN Wilayah 1 BPJN Sulawesi Utara. Anggaran ini akan digunakan untuk kegiatan pemeliharaan rutin, preservasi jalan, serta penanganan titik-titik rawan kerusakan.
Ir. Ringgo Radetyo menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, guna memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata.
Dengan rekam jejak kinerja yang solid dan capaian yang terukur, kepemimpinan Ir. Ringgo Radetyo di PJN Wilayah 1 BPJN Sulut menjadi contoh bahwa tata kelola infrastruktur yang profesional dan berintegritas bukanlah sekadar wacana, melainkan dapat diwujudkan secara nyata di lapangan.
Redaksi



