Diduga Kembali Beroperasi, “Ratu Solar” Linda Disorot: Jejak Distribusi Solar Ilegal Terendus di Sejumlah Wilayah
Minahasa, 20 Maret 2026,Fajarinvestigasinews.com
Aktivitas dugaan mafia solar ilegal kembali mencuat. Sosok yang dikenal dengan julukan “Ratu Solar”, Linda, diduga kembali menjalankan operasinya secara sistematis dan terorganisir di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, aktivitas ini diduga telah dipersiapkan jauh hari. Pada 23 Desember 2025, Linda disebut membeli satu unit tangki berkapasitas 8.000 liter di Makassar. Pembelian tersebut diduga menjadi bagian dari strategi memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal.
Temuan lanjutan terjadi pada 11 Februari 2026, saat tim investigasi menemukan sebuah gudang yang diduga milik Linda di wilayah Sonder. Di lokasi tersebut, terlihat jelas sebuah kendaraan tangki dengan ciri khas kepala biru, yang disebut-sebut sebagai armada operasional milik Linda.

Tidak berhenti di situ, pada 19 Februari 2026, gudang tersebut diduga disewakan kepada salah satu pemain solar ilegal lainnya dengan nilai kontrak mencapai Rp50 juta per tahun. Informasi ini diperoleh dari seorang perantara antara penyewa dan pemilik gudang, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Yang menjadi sorotan, hanya berselang beberapa minggu, tepatnya pada 18 Maret 2026, tim investigasi kembali menemukan kendaraan tangki dengan ciri serupa di jalur Ratahan menuju Ratatotok. Kendaraan tersebut diketahui memiliki kapasitas yang sama, yakni 8.000 liter.

Menurut pengakuan sopir, mobil tangki tersebut merupakan milik Linda. Bahkan, sopir sempat mencoba menghubungi Linda saat dilakukan penelusuran, namun tidak mendapat respons.
Rangkaian temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas distribusi solar ilegal masih terus berjalan dengan pola yang terstruktur. Linda diduga mengendalikan jaringan tersebut dengan berbagai cara, termasuk menggunakan pihak lain sebagai perantara maupun pengelola lapangan.

Selain itu, muncul pula nama lain yang diduga berperan sebagai “pemeran pembantu” dalam aktivitas ini, yakni seseorang berinisial Oggi, yang disebut-sebut ikut terlibat dalam operasional di lapangan.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Praktik distribusi BBM ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut
Redaksi



