Diduga Solar Ilegal 8.000 Liter Beredar, Nama PT. Sri Karya Lintasindo dan Sosok “Linda” Kembali Muncul
Ratatotok, 18 Maret 2026 —Fajarinvestigasinews.com
Tim investigasi kembali menemukan dugaan aktivitas peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Sulawesi Utara. Temuan tersebut terjadi pada Selasa (18/03/2026), saat sebuah kendaraan tangki kepala biru dengan kapasitas sekitar 8.000 liter terpantau bergerak menuju arah Ratatotok.
Kendaraan tersebut diduga milik SKS dari PT. Sri Karya Lintasindo. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tim investigasi menghentikan kendaraan dan melakukan klarifikasi terhadap sopir.
Dari pengakuan sopir, muatan BBM jenis solar yang diangkut tersebut diduga milik seorang perempuan yang dikenal dengan nama Linda, yang sebelumnya juga sempat disebut dalam sejumlah dugaan aktivitas serupa.
“Saya hanya sopir, Pak. Ini milik Ibu Linda,” ujar sopir saat dimintai keterangan oleh tim investigasi.
Lebih lanjut, sopir mengaku sempat mencoba menghubungi Linda saat proses pemeriksaan berlangsung. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons. Dalam keterangannya, sopir juga menyebut bahwa solar tersebut berasal dari wilayah Bitung dan diduga terkait dengan seseorang yang disebut sebagai “Pak Haji”.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya jaringan atau konspirasi dalam distribusi BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal, yang melibatkan lebih dari satu pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT. Sri Karya Lintasindo maupun dari sosok yang disebut sebagai Linda terkait dugaan tersebut.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat praktik distribusi BBM ilegal dapat merugikan negara serta masyarakat luas.
(Tim Investigasi)



