Ketua PWI Kotamobagu Mengajak Agar Wartawan Pilih Organisasi Profesi yang Legalitasnya Jelas.
KOTAMOBAGU FajarInvestigasiNews.com
–Menjelang pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2026-2029 yang dijadwalkan akhir Oktober mendatang, Ketua PWI Kotamobagu terpilih, Konni Balamba, mengajak seluruh insan pers di wilayah tersebut untuk memperkuat kebersamaan dan profesionalisme.
Konni yang akrab disapa Kokon, membuka ruang seluas-luasnya bagi wartawan di Kotamobagu yang belum tergabung dalam organisasi profesi untuk bergabung bersama membesarkan PWI Kotamobagu.
“Mari kita jadikan PWI sebagai rumah bersama untuk belajar, bertumbuh, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat solidaritas antarsesama insan pers. Dengan kebersamaan dan semangat kolektif, kita bersama-sama membesarkan PWI Kotamobagu agar semakin kuat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia pers serta masyarakat,” ungkap Kokon, Minggu (20/9/2026).
Meski mengajak bergabung, Kokon menegaskan ajakannya tidak bersifat memaksa. Ia justru mendorong wartawan yang belum berkeinginan bergabung dengan PWI untuk memilih organisasi profesi wartawan lain yang memiliki legalitas dan telah terverifikasi di Dewan Pers.
Menurutnya, keberadaan organisasi profesi sangat penting sebagai wadah pembinaan, peningkatan kompetensi, penguatan etika, hingga advokasi bagi wartawan.
“Jika melihat data di website Dewan Pers, ada 4 organisasi profesi wartawan yakni PWI, AJI, IJTI, dan Pewarta Foto Indonesia. Teman-teman wartawan televisi misalnya dapat memilih organisasi yang sesuai dengan bidangnya, begitu juga wartawan media cetak, online, maupun pewarta foto. Intinya, silakan memilih organisasi profesi yang sesuai,” katanya.
Ia juga menyebut Persatuan Jurnalis Siber (PJS) yang saat ini sedang berproses untuk mendapatkan pengakuan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.
Kokon menjelaskan, manfaat utama bergabung dalam organisasi profesi adalah adanya wadah pembinaan dan pendampingan ketika wartawan menghadapi persoalan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik, termasuk keberatan atau sengketa pemberitaan dari pihak tertentu.
Namun, ia mengingatkan keanggotaan tidak serta-merta menjadi jaminan perlindungan hukum.
“Keanggotaan organisasi tidak otomatis membuat setiap tindakan wartawan memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan tetap berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kokon menekankan bahwa bergabung dengan organisasi profesi seperti PWI bukan sekadar untuk memiliki kartu anggota, melainkan komitmen untuk menjaga marwah profesi.
“Organisasi juga menjadi ruang untuk memastikan setiap anggota memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik serta menjalankan profesinya secara bertanggung jawab. Karena itu, kami mendorong wartawan untuk berorganisasi, terus meningkatkan kompetensi, dan bersama-sama menjaga kemerdekaan pers serta kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan,” jelasnya.
Di tengah keberagaman organisasi profesi, Kokon juga berpesan agar seluruh insan pers di Kotamobagu tetap menjaga persatuan. Perbedaan organisasi, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk terpecah dan saling menjatuhkan.
“Silakan berbeda organisasi, karena setiap wartawan memiliki hak untuk menentukan wadah profesinya. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita saling menjatuhkan sesama profesi. Kita tetap sama-sama wartawan yang memiliki tanggung jawab menjaga profesionalisme, Kode Etik Jurnalistik, dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pelantikan pengurus PWI Kotamobagu periode 2026-2029 nanti tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan menjadi momentum konsolidasi untuk meningkatkan kualitas anggota dan membangun hubungan harmonis dengan seluruh insan pers.
“PWI harus menjadi organisasi yang terbuka untuk belajar dan berkembang. Yang paling penting, siapa pun organisasinya, mari kita jaga persaudaraan dan bersama-sama membangun iklim pers yang profesional, sehat, serta bertanggung jawab di Kotamobagu,” pungkasnya.
( SW )



