Pohuwato, Gorontalo —Fajarinvestigasinews.com
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Potabo, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali merenggut nyawa. Seorang penambang bernama Sia tewas mengenaskan setelah tertimpa alat berat jenis excavator saat aktivitas tambang ilegal berlangsung, Kamis (18/12/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi ketika para penambang tengah bekerja di lokasi PETI. Tanpa diduga, sebuah excavator yang beroperasi di area tambang tiba-tiba menimpa korban. Sia dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka parah di sekujur tubuhnya.
Lokasi PETI Potabo tersebut diduga berada di area tambang yang dikelola oleh seorang pelaku PETI berinisial Nune alias Une. Namun hingga korban meregang nyawa, aktivitas tambang ilegal ini terkesan dibiarkan terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Kematian Sia menambah daftar panjang korban jiwa akibat praktik PETI di Pohuwato. Bukan hanya merusak lingkungan dan kawasan hutan lindung konservasi, tambang ilegal ini kini jelas telah menghilangkan nyawa manusia. Publik pun mempertanyakan: sampai kapan PETI dibiarkan bebas beroperasi?
Warga dan keluarga korban mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) — baik Polres Pohuwato, Polda Gorontalo, hingga instansi terkait — untuk segera turun tangan, menutup lokasi tambang, dan menangkap pemilik serta pengelola PETI yang bertanggung jawab atas insiden maut ini.
“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini akibat pembiaran tambang ilegal. Harus ada yang bertanggung jawab,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah. Jika tidak ada tindakan tegas, maka bukan tidak mungkin korban jiwa akan terus berjatuhan, sementara para pelaku PETI tetap meraup keuntungan di atas penderitaan dan nyawa orang lain.
Masyarakat menuntut: usut tuntas, tangkap pelaku, dan hentikan PETI di Pohuwato sekarang juga!
(Redaksi)



