Minahasa Utara, 26 Desember 2025 –Fajar investigasinews. com
Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM solar kembali mencuat di Sulawesi Utara. Kali ini, sebuah gudang penampungan solar ilegal ditemukan di Desa Kema Satu, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan mafia solar yang dikendalikan seorang pria bernama Frenly.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, tampak puluhan tandon dan drum besar berisi solar tersusun rapi di dalam gudang tersebut. Aktivitas di gudang ini dinilai mencurigakan karena tidak disertai papan izin usaha maupun identitas resmi perusahaan.
Tak hanya itu, di area gudang juga terlihat sebuah mobil tangki kepala biru bertuliskan PT Berkat Trivena Energi terparkir di lokasi. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik pengangkutan dan distribusi BBM yang tidak sesuai prosedur hukum.
Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mobil tangki tersebut kerap beroperasi pada malam hari hingga dini hari.
“Biasanya datang malam, kadang sampai subuh baru keluar. Aktivitasnya sering, tapi sembunyi-sembunyi,” ujar salah satu warga.
Menurut informasi yang dihimpun, gudang di Kema ini diduga merupakan bagian dari jaringan besar yang selama ini dikuasai oleh Frenly, yang disebut-sebut telah mengendalikan sejumlah titik penampungan dan distribusi solar ilegal di berbagai wilayah, seperti Tondano, Kawangkoan, Sonder, Langowan, Minahasa Selatan, hingga Minahasa Utara.
Sumber media menyebut, Frenly dikenal sangat lihai dalam menjalankan bisnis gelapnya dan diduga memiliki “bekingan” oknum-oknum tertentu demi melancarkan aksinya. Hal inilah yang membuat aktivitasnya terkesan kebal hukum, meski laporan masyarakat sudah berulang kali disuarakan.
“Kalau benar ini semua milik Frenly, berarti sudah sangat terstruktur dan masif. Ini bukan pemain kecil,” ungkap sumber tersebut.
Masyarakat pun mulai geram. Mereka menilai praktik ini bukan hanya merugikan negara karena menguras BBM subsidi, tetapi juga mencederai rasa keadilan.
“Ini sudah bukti A1. Ada gudang, ada tandon, ada mobil tangki. Kami minta APH jangan tutup mata,” tegas salah satu tokoh masyarakat Kema.
Warga berharap Kapolda Sulawesi Utara turun langsung dan mengambil langkah tegas agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin luntur.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa hukum tidak bisa dibeli, bahwa tidak ada suap menyuap. Tangkap dan proses kalau memang terbukti,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait seperti Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait temuan gudang solar tersebut dan keberadaan mobil tangki di lokasi.
Media ini juga masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak PT Berkat Trivena Energi serta pihak yang disebut-sebut bernama Frenly untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab atas dugaan yang berkembang di masyarakat.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Publik kini menanti: akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau mafia solar kembali lolos dari jerat keadilan?
(Redaksi)



