Minahasa Selatan, 15 Januari 2026,Fajarinvestigasinews.com
Aparat Penegak Hukum (APH) bersama PT Pertamina diminta segera melakukan audit dan penindakan tegas terhadap SPBU Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan, yang diduga kuat menjadi sarang praktik mafia BBM subsidi jenis solar.
Berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat, distribusi solar subsidi di SPBU tersebut diduga dikuasai oleh seorang pengusaha bernama Marco, yang dikenal sebagai “raja solar” di wilayah tersebut. Aktivitas pengisian BBM disebut berlangsung secara terang-terangan, dengan dominasi kendaraan tertentu yang diduga merupakan armada siluman.
Warga dan awak media mencatat, antrean kendaraan umum dan mobil ekspedisi kerap tidak terlayani, sementara kendaraan milik kelompok tertentu justru bisa mengisi solar dalam jumlah besar, bahkan hingga 300–500 liter, serta melakukan pengisian berulang kali dalam satu hari.
“Ini sudah sangat meresahkan. Solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil dan pelaku usaha kecil justru diduga dikuras oleh mafia,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih memprihatinkan lagi, praktik ini diduga berlangsung dengan pembiaran oknum APH, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya unsur perlindungan atau penutupan mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat meminta Pertamina melakukan audit menyeluruh, termasuk pemeriksaan sistem distribusi, volume penyaluran, CCTV SPBU, serta keterlibatan pengelola. Selain itu, APH diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan hukum tanpa pandang bulu.
Jika dibiarkan, praktik ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta pengelolaan BBM subsidi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Kapitu maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi



