Diduga Mantan Anggota DPRD Mitra Terlibat PETI dan Penimbunan BBM Subsidi, LSM GTI Desak Polda Sulut Tangkap dan Periksa DM Alias “Deker”
MANADO/BOLTIM , Fajarinvesigasinews.com
Dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), DM alias “Deker”, dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), penimbunan BBM bersubsidi, hingga penggunaan bahan kimia berbahaya jenis sianida, kembali menjadi sorotan tajam publik.

Sorotan ini mencuat setelah DM melontarkan bantahan keras melalui salah satu media online. Dalam pernyataannya, DM mengklaim dirinya sudah tidak lagi berbisnis, khususnya di sektor pertambangan, dan menolak disebut sebagai mafia tambang maupun pelaku penimbunan BBM subsidi.
Namun, bantahan tersebut justru memantik pertanyaan baru. Pasalnya, informasi yang dihimpun dari lapangan mengindikasikan bahwa aktivitas yang diduga berkaitan dengan DM masih berjalan, bahkan disebut-sebut berada di wilayah rawan konflik dan kerusakan lingkungan.
Bantahan DM Dinilai Tidak Sejalan dengan Informasi Lapangan
Sumber media menyebutkan, DM diduga masih memiliki lokasi pertambangan di wilayah Buyat, yang berada di area perbatasan dengan Minahasa Tenggara.
Bahkan, berdasarkan informasi yang berkembang, DM disebut pernah diperiksa oleh Polda Sulut terkait dugaan PETI, penimbunan BBM subsidi, dan penggunaan sianida.
Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung hingga larut malam, pada Kamis, 15 Januari 2026, yang kemudian menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
LSM GTI: “Kalau Tidak Bersalah, Kenapa Terlihat Panik?”
Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, merespons bantahan DM dengan nada kritis.
Fikri mempertanyakan alasan DM dinilai sangat reaktif, bahkan disebut meminta agar media menghapus pemberitaan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Kenapa harus menunjukkan panik yang berlebihan dan reaktif seperti itu jika memang tidak bersalah? Kenapa harus meminta media menghapus berita? Justru ini menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang disembunyikan?” tegas Fikri.
Menurutnya, sikap reaktif semacam itu justru memperkuat kecurigaan publik, bahwa terdapat sesuatu yang sedang ditutupi.
Desakan: Polda Sulut Diminta Usut Tuntas, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Fikri menegaskan, dugaan ini tidak boleh berhenti hanya pada bantahan sepihak, apalagi jika fakta di lapangan justru mengarah pada indikasi kuat aktivitas ilegal masih berlangsung.
GTI mendesak Polda Sulut untuk melakukan langkah tegas, terukur, dan transparan.
“Polda Sulut jangan ragu! Jangan pandang bulu! Usut tuntas dugaan keterlibatan DM dalam praktik PETI, penimbunan BBM ilegal, dan penggunaan sianida! Kebenaran harus terungkap. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Bila perlu segera tangkap DM,” ujar Fikri.
PETI dan Sianida: Ancaman Serius untuk Lingkungan dan Keselamatan Warga
Aktivitas PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Jika benar terdapat penggunaan bahan kimia seperti sianida, maka hal ini berpotensi menimbulkan:
pencemaran sungai dan air tanah
kerusakan ekosistem laut dan darat
gangguan kesehatan warga
konflik sosial akibat perebutan lahan tambang
Wilayah Buyat sendiri selama ini dikenal sebagai daerah yang sangat sensitif terhadap isu lingkungan, sehingga dugaan penggunaan bahan berbahaya di kawasan tersebut menjadi perhatian serius.
Masyarakat Menanti Ketegasan Aparat
Warga kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum, terutama Polda Sulut, untuk membuktikan apakah DM benar tidak terlibat, atau justru sebaliknya.
Masyarakat juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak berhenti pada pemeriksaan semata.
Jika dugaan terbukti, maka publik menuntut agar pihak-pihak yang terlibat, siapapun itu, termasuk mantan pejabat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
GTI: “Hukum Harus Tegak, Jangan Biarkan Praktik Ilegal Merajalela”
GTI menegaskan, kasus dugaan PETI dan penimbunan BBM subsidi bukan persoalan kecil, karena menyangkut:
kerugian negara
perampasan hak masyarakat kecil atas BBM subsidi
kerusakan lingkungan
ancaman kesehatan warga
rusaknya wibawa hukum
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan praktik ilegal merajalela dan merugikan masyarakat serta lingkungan,” tutup Fikri.
****



