*Marthen Pondalos Mendapatkan Nomor Urut 1 Untuk Melanjutkan 1 Periode lagi*
MINAHASA -Fajarinvestigasinews.com
Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Sea 2 Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa menggelar Pencabutan nomor urut Calon Hukum Tua di kantor Desa Sabtu Sore
Dimana hasil pemugutan Marthen Pondalos mendapatkan nomor urut 1 yang artinya membawa perubahan pertama dan tercepat dalam pembangunan Desa menjadi pelopor, pemimpin utama
Saat mencabut nomor urut 1 Incumbent Marthen Pondalos merasa sangat senang kerena no 1 lebih mudah diingat oleh pemilih dan sering dikaitkan dengan tekad untuk menang dan melanjutkan satu periode lagi
Bahkan nomor 1 itu strategis dan memiliki simbolisme kuat sebagai simbol kepemimpinan yang berkelanjutan dengan satu kekuatan, dan kesatuan. Secara psikologis
Dalam Visi Misi Marthen Pondalos tak banyak umbar janji kepada masyarakat kerena selama memimpin telah berhasil membangun Balai Desa dan melanjutkan pembangunan agar lebih indah lagi
Bahkan Marthen bertekad mewujudkan Desa Sea 2 yang aman nyaman dalam pengelolaan Pemerintahan transparansi dan berintergritas dan melanjutkan program yang sudah berjalan
Namun dalam hal ini Marthen Pondalos tak takabur walaupun sudah matang dalam Pemeeintahan Desa juga mengetahui seluk beluk siklus Desa Sea 2 yang terutama berpikiran orang Kota yang dihuni dengan kalangan kelas menengah keatas
Masyarkat kebanyakan mempunyai latar belakang pekerjaan di Kota Manado dan Provinsi baik perkantoran Pemerintahan dan swasta
Pokoknya tekad saya melanjutkan satu periode lagi dengan Pemerintahan yang bersih untuk mewujudkan Sea yang lebih sejahtera dan nyaman dalam pengelolaan Pemerintah
Perlu diketahui Pemilihan hukum tua Desa Sea 2 diikuti oleh 4 Calon Kuntua dengan semboyan siap menang dan siap kalah.
(HERMAN)



