*Mapolda Sulut Dikepung,Akhirnya Kapolda Sulut
Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.Keluar Ada apa Gerangan??
MANADO – Fajarinvestigasinews.com
Aksi demo wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi seperti PWI,AJI,ITJI,SPRI dan PJS akibat insiden yang dilakukan oknum Petinggi GMIM Recky Montong terhadap Jackson Lantjandu
Walaupun panas menyengat tak perduli para insan Pers ini menyuarakan tuntutan di depan pintu gerbang Polda Sulut walaupun aksi tersebut mengakibatkan penutupan jalan sehingga kendaraan roda 2 dan empat harus berputar
Aksi demo ini menuntut Recky Montong atas perlakuan kasar hingga berujung kekerasan fisik yang dilakukan oleh Recky Montong salah satu petinggi GMIM kepada Jackson Lantjandu wartawan SCTV saat melakukan tugas Jurnalish saat peliputan kasus dugaan penggelapan dana Yayasan GMIM senilai Rp5,2 miliar
Di lingkungan Ditreskrimum Polda Sulut saat mencoba mengambil dokumentasi dan meminta konfirmasi kepada pihak yang diperiksa penyidik, membuat geram pelaku sehingga langsung ambil tindakan tak terpuji
Padahal jurnalish ini dilindunggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 Ayat 3, secara tegas menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap wartawan dinilai sebagai serangan langsung terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi konstitusi.
Aksi demo ini membuat Kapolda Sulut keluar langsung menerima aspirasi dan Kapolda Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H..mengatakan pihak Polda Sulut telah memanggil pelaku Recky Montong namun panggilan dilayangkan Pelaku belum memenuhi panggilan tersebut
(Herman)



