Diduga Gunakan Tangki Modifikasi 200 Liter di Sisi Kiri, Pengisian Solar di SPBU Roong Dikeluhkan Warga
TONDANO — fajarinvestigasinews.com
Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang diduga menyalahi aturan kembali menjadi sorotan masyarakat di SPBU Roong, Tondano, Minahasa. Sebuah kendaraan terpantau melakukan pengisian Solar menggunakan tangki rakitan khusus berkapasitas sekitar 200 liter yang terpasang di bagian kiri kendaraan.
Berdasarkan keterangan warga dan hasil pantauan di lapangan, ketersediaan Solar bersubsidi sering kali cepat habis akibat adanya kendaraan yang melakukan penyedotan atau pengisian melebihi batas kewajaran (pengetapan). Pemasangan tangki tambahan berkapasitas besar di sisi kiri armada tersebut diduga disengaja untuk mempermudah proses pengisian dalam jumlah banyak sekaligus dalam satu kali antrean.
“Antrean Solar selalu panjang dan cepat habis. Ternyata masih ada kendaraan yang memakai tangki modifikasi sampai 200 liter di samping mobil.
Ada juga kendaraan roda 4 jenis panter melakukan pengisian berulang. Ini sangat merugikan sopir-sopir lain yang benar-benar membutuhkan Solar untuk operasional harian,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi.
Secara aturan, modifikasi tangki BBM tanpa izin standar keselamatan kendaraan melanggar regulasi lalu lintas serta ketentuan pendistribusian BBM bersubsidi dari Pemerintah dan Pertamina. Selain berdampak pada kelangkaan Solar bagi masyarakat umum, pengubahan struktur tempat penyimpanan bahan bakar tersebut berisiko tinggi memicu bahaya kebakaran.
Masyarakat meminta pihak Pertamina, BPH Migas, serta aparat kepolisian setempat untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas oknum pengendara maupun pengelola SPBU jika terbukti membiarkan praktik pengisian BBM tak sesuai prosedur tersebut.
(Acel)



