Minahasa — Fajarinvestigasinews.com
Dugaan praktik penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi kembali mencuat 9/12/2025 di Kabupaten Minahasa. Dua stasiun pengisian bahan bakar, yakni SPBU Kawangkoan dan SPBU Langoan, disebut-sebut sebagai lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas pengisian solar bersubsidi di luar standar operasional prosedur (SOP) Pertamina. Informasi tersebut terungkap melalui investigasi lapangan serta kesaksian para sopir dan warga yang rutin mengantre di kedua SPBU tersebut.
Sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki ganda, bahkan ada yang menempatkan tandon tambahan di dalam bak mobil, diduga bebas melakukan pengisian dalam jumlah besar. Aktivitas seperti ini berlangsung berulang, terutama pada jam-jam tertentu ketika pengawasan minim.
Pengakuan Sumber yang Diduga Pelaku: “Kami Bermain dengan Orang Dalam”
Dalam wawancara dengan salah satu awak media, seorang sumber yang mengaku terlibat dalam aktivitas distribusi solar ilegal mengatakan bahwa jaringan mereka bekerja dengan berbagai oknum internal SPBU.
> “Setiap SPBU punya aturan main sendiri. Kami bekerja sama dengan orang dalam. Ada yang atur kuota, ada yang urus antrean, pokoknya semua sudah diatur,” ujar sumber berinisial A saat ditemui secara terpisah.
Sumber tersebut juga menyebut beberapa inisial lain yang diduga mengambil peran penting dalam mengendalikan distribusi solar bersubsidi di dua SPBU tersebut. Bahkan, ia menyinggung adanya oknum aparat yang diduga ikut terlibat dalam lingkaran praktik penyimpangan tersebut.
LSM: Mafia Solar di Minahasa Sudah Merampas Hak Subsidi Masyarakat
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati kebijakan publik menilai praktik ini telah berlangsung lama dan tanpa pengawasan efektif. Mereka menegaskan bahwa BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk diperjualbelikan kembali oleh jaringan mafia BBM.
“Kami setiap hari menerima keluhan warga. Harga solar naik di tangan mafia, antrean panjang, dan kuota sering habis sebelum waktunya. Ini karena solar bersubsidi ‘disedot’ keluar oleh jaringan tertentu,” ujar salah satu aktivis LSM.
LSM tersebut mendesak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan evaluasi total, pemeriksaan menyeluruh, serta menindak tegas bila ditemukan bukti adanya pelanggaran di lapangan
Pertanyaan untuk Pemerintah dan Aparat: Mana Janji Pemberantasan Mafia Solar?
LSM dan warga juga mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi dan aparat kepolisian. Menurut mereka, janji-janji memberantas mafia solar sering digaungkan, namun implementasinya di lapangan tidak terlihat nyata.
“Masyarakat masih menunggu janji pemerintah dan aparat. Jangan hanya manis didengar, tapi tidak ada tindakan. Selama ini, praktiknya masih terus berjalan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Harapan Warga kepada Kapolres Minahasa
Warga meminta Kapolres Minahasa mengambil langkah konkret dan tidak ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat, termasuk bila ada oknum internal aparat yang ikut bermain.
“Kami berharap Kapolres Minahasa tegas. Jangan karena ada oknum yang terlibat lalu pimpinan diam atau pura-pura tidak tahu. Warga hanya ingin BBM subsidi sampai pada orang yang berhak. Jangan biarkan aparat ‘masuk angin’,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
(****)



