Hukum Dipertaruhkan! LSM GTI Desak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Seret dan Penjarakan Oknum Deker Mamusung Pelaku PETI
Boltim, Fajarinvestigasinews.com
Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyeret nama DM alias Deker/Pak De bukan lagi sekadar isu liar di ruang publik. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di kawasan Rotan Hill, Pasolo hingga merambah Buyat, wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan pegiat antikorupsi di Sulawesi Utara.
Pertanyaannya menggelinding deras: apakah hukum masih bernyali ketika berhadapan dengan kekuatan politik?
Nama DM mencuat bukan tanpa sebab. Ia disebut menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Minahasa Tenggara. Status sebagai elite partai inilah yang memantik kecurigaan publik bahwa ada potensi relasi kuasa yang membuat dugaan praktik PETI tersebut seolah berjalan tanpa sentuhan hukum.
“Kalau penambang kecil cepat ditangkap. Kenapa yang ini seperti tak tersentuh?” ujar seorang warga dengan nada getir.
Sorotan kini mengarah ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Hingga saat ini, publik belum melihat langkah penindakan yang terbuka dan tegas. Padahal jika dugaan tersebut benar, aktivitas PETI jelas berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Lebih jauh lagi, apabila ditemukan adanya pengelolaan hasil tambang ilegal secara sistematis dan terstruktur, bukan tidak mungkin perkara ini berkembang ke ranah dugaan tindak pidana pencucian uang. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut kerusakan lingkungan permanen, hilangnya potensi penerimaan negara, serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar tambang.
Spekulasi pun merebak. Apakah ada pembiaran? Apakah ada kekuatan politik yang menjadi tameng? Atau ada relasi tertentu yang membuat aparat penegak hukum enggan bergerak?
Sebagai kader partai, dugaan ini juga menjadi ujian integritas bagi Partai NasDem di daerah. Publik mendesak pimpinan partai di tingkat provinsi agar tidak bersikap pasif. Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Provinsi Sulut diminta melakukan evaluasi internal secara tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
“Partai jangan jadi perisai bagi oknum. Kalau benar melanggar, copot dan proses hukum,” tegas seorang tokoh masyarakat Minahasa Tenggara.
Di sisi lain, sikap DM yang disebut kerap melontarkan pernyataan bernada menantang terkait isu hukum justru memperkeruh suasana. Pernyataan-pernyataan tersebut menimbulkan kesan seolah ada kekuatan yang melindungi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari yang bersangkutan untuk menjawab tudingan tersebut.
Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, mendesak aparat mulai dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara hingga Mabes Polri agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh, profesional, dan transparan.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada pelanggaran, tangkap dan proses. Jangan tunggu tekanan publik semakin membesar,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi barometer keberanian aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Jika dugaan ini dibiarkan tanpa kepastian hukum yang jelas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan aturan—tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Publik menanti, apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu, atau kembali tunduk pada bayang-bayang kekuasaan. (Tim)



