Mitra, fajarinvestigasinews.com
SPBU tersebut diduga melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada kendaraan yang menggunakan pelat nomor yang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan, bahkan kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor.
Temuan tersebut diperoleh awak media saat melakukan pemantauan di SPBU pada Rabu, 29 Juli 2026. Saat itu, sejumlah kendaraan terlihat mengantre untuk melakukan pengisian BBM.
Dalam pemantauan tersebut, awak media menemukan satu unit kendaraan jenis KIA berwarna silver yang diduga menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan. Selain itu, terlihat pula satu unit kendaraan tanpa pelat nomor yang turut mengantre untuk melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan pengawasan dan proses verifikasi kendaraan oleh pihak pengelola SPBU, terutama dalam penyaluran BBM yang berada di bawah pengawasan pemerintah.
Berdasarkan hasil penelusuran, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang yang selama ini dikaitkan oleh masyarakat dengan aktivitas pengumpulan BBM dalam jumlah besar. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Awak media juga menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas pengambilan BBM bersubsidi menggunakan beberapa kendaraan. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Oleh karena itu, media tidak menyimpulkan ataupun menyatakan kebenarannya dan tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut.
Apabila benar terdapat kendaraan yang menggunakan identitas tidak sesuai maupun kendaraan tanpa pelat nomor yang tetap dilayani melakukan pengisian BBM, maka kondisi tersebut berpotensi membuka peluang terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM serta melanggar ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan proses penyaluran BBM di SPBU Tombatu berjalan sesuai peraturan. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Tombatu belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
****



