Tinombo – Fajarinvestigasinews.com
Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU Tinombo 74.943.02 diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi menemukan adanya pengisian solar menggunakan jerigen berukuran sekitar 35 liter tanpa barcode maupun surat rekomendasi resmi.
Di lokasi SPBU, tim juga mendapati antrean sejumlah mobil truk yang diduga terkait aktivitas pengangkutan solar subsidi secara tidak wajar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat serta negara.
Yang menjadi sorotan, di tengah aktivitas pengisian tersebut terlihat adanya oknum anggota yang diduga ikut mengatur proses pengisian BBM subsidi. Kehadiran oknum aparat di area SPBU menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, situasi berlangsung aman dan tidak terdapat keributan maupun gangguan keamanan yang memerlukan pengamanan khusus.
“Setahu kami, biasanya aparat hadir kalau ada keributan atau gangguan keamanan. Namun saat dipantau kondisi di SPBU baik-baik saja, sehingga masyarakat mempertanyakan alasan adanya oknum yang ikut mengatur pengisian solar subsidi,” ujar salah satu sumber di lokasi.
Penggunaan jerigen tanpa barcode dalam pengisian BBM subsidi sendiri diduga bertentangan dengan aturan pendistribusian solar subsidi yang selama ini diawasi melalui sistem digital dan barcode guna mencegah penyelewengan.

Masyarakat berharap pihak Pertamina bersama aparat penegak hukum segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran BBM subsidi di SPBU Tinombo 74.943.02.
“Kalau benar ada pengisian tanpa barcode dan diduga ada permainan solar subsidi, maka harus ditindak tegas. BBM subsidi itu hak masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum tertentu,” kata warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Tinombo 74.943.02 maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran SOP dan aktivitas pengisian solar subsidi tersebut.
Red



