DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!!
SULAWESI UTARA — FAJARINVESTIGASINEWS.COM
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di lokasi Garini menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI).
LSM GTI mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara dan Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pendanaan dan pengawasan operasional di lokasi.
Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, menegaskan bahwa penanganan dugaan PETI tidak boleh hanya berfokus pada pekerja lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai kegiatan, mulai dari pemodal, pengelola, hingga pihak yang diduga mengendalikan operasional pertambangan.
Dalam informasi yang diterima, nama Ko Hangki Sengkey Dan Icad disebut-sebut diduga berkaitan dengan pendanaan dan pengawasan lokasi. GTI meminta aparat penegak hukum mengklarifikasi informasi tersebut serta memeriksa pihak-pihak terkait berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
GTI juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar perlindungan lingkungan. Jika dugaan tersebut terbukti, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Kami mendesak Dirreskrimsus Polda Sulut bersama Kapolres Boltim segera menindaklanjuti informasi dugaan PETI di lokasi Garini. Telusuri siapa yang mendanai, siapa yang mengawasi, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. Jangan sampai pihak yang diduga berada di balik operasional justru tidak tersentuh hukum,” tegas GTI.
GTI menegaskan bahwa desakan ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup. GTI meminta agar setiap dugaan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil pemeriksaan yang sah.
LSM GTI berharap Polda Sulut dan Polres Boltim segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan hukum berlaku adil bagi semua pihak.
LSM GARDA TIMUR INDONESIA (GTI)
Fikri Alkatiri
Ketua Umum



